Pariwisata halal atau halal tourism kini bukan lagi sekadar tren segmen pasar minoritas, melainkan telah menjelma menjadi ceruk industri raksasa bernilai miliaran dolar. Di panggung global, tolak ukur paling prestisius untuk mengukur kesiapan sebuah negara dalam menyambut wisatawan Muslim adalah Global Muslim Travel Index (GMTI), sebuah laporan tahunan objektif yang dirilis oleh Mastercard dan CrescentRating. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia secara alamiah memiliki modal kultural dan demografis yang masif. Namun, dinamika peringkat Indonesia dalam lima tahun terakhir mengirimkan pesan kuat bahwa modal bawaan saja tidak lagi cukup di tengah gelombang modernisasi kompetisi global.
Pasang Surut Indonesia di Peta GMTI
Melihat rekam jejak lima tahun terakhir, performa Indonesia di ajang GMTI menunjukkan dinamika yang fluktuatif namun kompetitif. Pada tahun 2021, Indonesia berada di peringkat ke-4 dunia, lalu merangkak naik ke peringkat ke-2 pada 2022. Puncaknya terjadi pada tahun 2023 dan 2024, di mana Indonesia berhasil menduduki peringkat ke-1 dunia secara berturut-turut, bersanding ketat dengan Malaysia. Prestasi ini sempat mengukuhkan posisi Indonesia sebagai kiblat utama destinasi ramah Muslim global.
Namun, laporan GMTI terbaru pada tahun 2025 menunjukkan pergeseran signifikan, di mana posisi Indonesia melosok ke peringkat ke-5 dunia. Penurunan ini memicu diskusi hangat di kalangan pelaku industri. Berdasarkan analisis data makro, pergeseran ini bukan disebabkan oleh penurunan kualitas layanan pariwisata di dalam negeri secara drastis mengingat skor akumulatif Indonesia relatif stabil. Penurunan ini murni merupakan refleksi dari akselerasi luar biasa yang dilakukan negara kompetitor. Negara-negara lain, baik anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) maupun non-OKI, kian agresif berinovasi, berinvestasi pada infrastruktur, dan mempromosikan destinasi mereka demi memperebutkan proyeksi 245 juta kedatangan wisatawan Muslim global pada tahun 2030 dengan potensi perputaran uang mencapai USD 235 miliar.
Potensi Raksasa dan Kerangka ACES Indonesia
Indonesia pada dasarnya memiliki modalitas absolut yang sangat kuat. Sebagai negara mayoritas Muslim, ketersediaan fasilitas ibadah dan makanan halal sudah menjadi bagian dari ekosistem harian masyarakat. Secara regional, kesiapan ini tercermin dalam dokumen domestik Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025, yang menempatkan provinsi seperti Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai pelopor destinasi dengan ekosistem ramah Muslim paling matang di tanah air.
Jika dibedah menggunakan kerangka penilaian standar emas GMTI, yaitu ACES (Access, Communication, Environment, Services), kita dapat melihat peta kekuatan dan kelemahan Indonesia secara objektif:
- Environment (Lingkungan) & Services (Layanan): Indonesia mendapat poin unggul karena memiliki lingkungan yang aman, budaya masyarakat yang inklusif, serta ketersediaan sarana ibadah (masjid/musala) dan makanan yang secara alami (by default) halal di hampir setiap sudut daerah.
- Access (Aksesibilitas) & Communication (Komunikasi): Sektor ini masih menjadi titik lemah utama. Konektivitas udara internasional langsung ke destinasi sekunder di luar Pulau Jawa masih terbatas dan berbiaya mahal. Dari segi komunikasi, visibilitas pemasaran digital dan penjenamaan (branding) pariwisata halal Indonesia di kancah internasional masih kalah agresif dan terstruktur dibandingkan dengan kampanye masif dari negara tetangga.
Menembus Dinding Masalah di Lapangan
Kendati memiliki potensi raksasa, ekosistem pariwisata halal Indonesia masih kerap membentur tantangan internal yang pelik di lapangan. Masalah pertama dan yang paling mendasar adalah adanya stigma dan salah kaprah konsep. Di beberapa daerah, istilah “wisata halal” masih sering disalahpahami sebagai upaya Islamisasi destinasi atau pembatasan terhadap wisatawan non-Muslim. Padahal, konsep aslinya adalah extended services menyediakan layanan tambahan (seperti kepastian makanan halal dan kemudahan bersuci) untuk memberikan kenyamanan tanpa mengurangi hak atau kenyamanan wisatawan umum.
Masalah kedua adalah belum terstandarisasi sertifikasi halal secara formal. Bagi wisatawan Muslim mancanegara, klaim sepihak “pasti halal” dari penjual tidaklah cukup; mereka membutuhkan jaminan tertulis berupa sertifikasi resmi yang diakui global (seperti BPJPH). Sayangnya, banyak pelaku UMKM dan hotel di daerah wisata yang belum memiliki sertifikat resmi karena kendala birokrasi dan biaya. Selain itu, kesenjangan infrastruktur di luar destinasi utama dan minimnya kualitas SDM yang memahami standar Islamic hospitality internasional kian memperlebar jarak antara potensi alami dan realisasi layanan premium di lapangan.
Langkah Strategis Menuju Pemulihan
Merespons pergeseran peringkat di tahun 2025, pemangku kebijakan tidak tinggal diam. Langkah taktis mulai diambil dengan memperluas penilaian IMTI 2025 hingga mencakup 15 provinsi guna memetakan kesiapan daerah secara komprehensif. Selain itu, Indonesia mulai mengadopsi indikator baru yang disebut RIDA (Responsible, Immersive, Digital, Assured). Melalui pendekatan ini, pariwisata halal digeser orientasinya agar tidak sekadar menyediakan tempat salat, tetapi juga harus ramah lingkungan, terintegrasi secara digital, serta mampu menyajikan pengalaman budaya lokal yang mendalam bagi pengunjungnya. Kurikulum pendidikan tinggi pariwisata pun mulai dirombak dengan menggandeng CrescentRating demi mencetak SDM yang kompeten secara global.
Kesimpulan
Turunnya peringkat Indonesia ke posisi kelima pada GMTI 2025 harus dimaknai sebagai alarm peringatan (wake-up call) yang konstruktif. Menjadi negara dengan populasi Muslim terbesar tidak lagi otomatis menjadikan Indonesia sebagai pemimpin pasar pariwisata halal dunia. Wisatawan Muslim modern menuntut kenyamanan digital yang terintegrasi, aksesibilitas yang mudah, dan kepastian sertifikasi yang legal. Untuk merebut kembali posisi puncak, Indonesia harus bertransformasi secara radikal: menanggalkan ketergantungan pada “keuntungan bawaan” dan beralih menuju pengelolaan destinasi yang profesional, terstandarisasi secara internasional, serta adaptif terhadap ketatnya kompetisi global