YOGYAKARTA, BEM FEB UAA Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia selalu menjadi momentum strategis bagi bangsa ini untuk merefleksikan kembali pencapaian dan arah gerak pembangunan negara. Kemerdekaan sejati sejatinya tidak sebatas terlepasnya belenggu penjajahan secara fisik maupun politik, melainkan juga tercapainya kedaulatan dalam aspek sosial dan ekonomi. Di tengah dinamika perekonomian global yang penuh ketidakpastian, sistem Ekonomi Islam hadir menawarkan instrumen-instrumen keadilan yang relevan dengan cita-cita kemerdekaan bangsa.
Dalam rangka merefleksikan momentum kemerdekaan tahun ini, Ketua Program Studi S1 Ekonomi Syariah Universitas Alma Ata (UAA), Bapak Al Haq Kamal, S.E.I., M.A., mengemukakan pandangan komprehensifnya terkait transformasi dan prospek ekosistem ekonomi syariah di Tanah Air. Melalui sebuah diskusi khusus yang diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Prodi Ekonomi Syariah, terpotret dengan jelas bagaimana sektor perbankan, instrumen wakaf, hingga industri halal nasional tengah berakselerasi menuju kemandirian ekonomi umat.
Memaknai Kemerdekaan Melalui Literasi dan Keadilan Finansial
Bagi Bapak Al Haq Kamal, tugas besar bangsa Indonesia di usia kemerdekaannya saat ini adalah memerdekakan masyarakat dari sistem finansial yang eksploitatif. Ia menekankan bahwa dalam perspektif ekonomi Islam, merdeka berarti bebas dari jerat riba (bunga yang eksploitatif), maysir (spekulasi/perjudian), dan gharar (ketidakpastian transaksi).
“Indonesia telah merdeka secara politik. Kini, manifestasi dari kemerdekaan itu adalah memerdekakan masyarakat secara finansial melalui sistem ekonomi yang berkeadilan dan inklusif,” papar beliau.
Lebih lanjut, beliau menyoroti dinamika industri perbankan syariah yang saat ini harus berpacu dengan pesatnya inovasi teknologi finansial (FinTech). Bank syariah nasional dinilai telah menunjukkan daya saing yang luar biasa dengan bertransformasi dari sekadar sistem perbankan alternatif menjadi pilihan rasional masyarakat melalui layanan digital.
Namun, di balik kemudahan tersebut, tersimpan tantangan besar berupa gaya hidup konsumtif (shopping lifestyle) generasi muda, terutama dengan maraknya fitur paylater yang sering kali berujung pada jebakan utang. Menyikapi hal ini, Bapak Al Haq Kamal menegaskan bahwa kemajuan teknologi mutlak harus diimbangi dengan literasi keuangan syariah yang mumpuni. Esensi perbankan syariah terletak pada prinsip risk-sharing (berbagi risiko dan hasil) yang berorientasi pada sektor riil dan produktif, bukan sekadar memfasilitasi konsumerisme semata.
Akselerasi Wakaf Produktif sebagai Mesin Sosial-Ekonomi
Selain perbankan, salah satu pilar penopang kedaulatan ekonomi Islam yang sedang mengalami transformasi besar-besaran adalah instrumen wakaf. Selama ini, paradigma masyarakat akar rumput mengenai wakaf masih sering terjebak pada pemahaman tradisional, yakni sebatas 3M (Masjid, Makam, dan Madrasah). Padahal, instrumen ini memiliki daya dorong ekonomi yang masif jika dikelola dengan pendekatan modern.
Bapak Al Haq Kamal memaparkan bahwa tren filantropi Islam kini harus terus didorong menuju optimalisasi wakaf produktif dan wakaf uang (Cash Waqf). “Potensi wakaf di Indonesia itu raksasa. Jika dikelola secara produktif, nilai ekonomi dari aset wakaf bisa menjadi instrumen pembiayaan infrastruktur, fasilitas kesehatan, hingga suntikan modal kerja bagi UMKM yang membutuhkan,” terangnya.
Kemerdekaan ekonomi menjadi sangat nyata ketika dana umat yang dihimpun melalui wakaf dapat berputar untuk memberdayakan masyarakat secara mandiri, tanpa harus bergantung pada pinjaman eksternal yang membebani negara. Untuk mencapai hal tersebut, transformasi kelembagaan nazhir (pengelola wakaf) menjadi kunci. Profesionalisme, transparansi, dan pemanfaatan teknologi digitalisasi adalah syarat mutlak agar tingkat kepercayaan (trust) publik terhadap pengelolaan wakaf semakin meningkat.
Ambisi Pusat Halal Dunia dan Strategi BPJPH
Pilar ketiga yang tidak kalah krusial dalam menopang kemerdekaan ekonomi nasional adalah sektor industri halal. Pemerintah Indonesia menargetkan Tanah Air menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia. Dalam ekosistem ini, kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memegang peranan yang sangat sentral.
Sertifikasi halal saat ini telah bergeser dari sekadar kewajiban administratif menjadi standar jaminan mutu (quality assurance) dan tren gaya hidup global (halal lifestyle). Bapak Al Haq Kamal menyoroti bahwa BPJPH bertugas memastikan setiap rantai pasok produk yang beredar memberikan rasa aman secara syariat maupun kesehatan bagi konsumen.
Berdasarkan perkembangan riset terkini, keberadaan label halal pada produk terutama di platform e-commerce terbukti mampu mendongkrak kepercayaan dan minat beli masyarakat secara signifikan. “Merdeka bagi para pelaku UMKM kita adalah ketika produk mereka memiliki daya saing yang kuat dan mampu menembus pasar global berkat sertifikasi halal. Kita tidak boleh selamanya hanya puas menjadi pasar atau konsumen di negara dengan populasi Muslim terbesar ini. Kita harus bangkit menjadi produsen utamanya,” tegas beliau.
Peran Perguruan Tinggi dalam Ekosistem Ekonomi Islam
Sebagai penutup, ditekankan pula pentingnya peran institusi pendidikan tinggi dalam menjaga ritme perkembangan ekosistem ekonomi Islam ini. Mahasiswa Ekonomi Syariah, khususnya di lingkungan Universitas Alma Ata, diharapkan tidak hanya unggul dalam diskursus akademis di ruang kelas, tetapi juga mampu turun ke akar rumput. Berbagai program pendampingan bisnis syariah dan sertifikasi halal bagi UMKM di desa-desa binaan merupakan wujud nyata kontribusi sivitas akademika dalam mengisi kemerdekaan.
Integrasi yang kokoh antara perbankan syariah yang inklusif, pengelolaan wakaf yang produktif, serta kepastian industri halal melalui BPJPH, diyakini akan menjadi mesin penggerak utama dalam mewujudkan kedaulatan finansial di Indonesia. Cita-cita keadilan sosial ekonomi yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa, pada akhirnya menemukan relevansinya yang kuat melalui penerapan nilai-nilai luhur Ekonomi Islam.
(Ditulis oleh: Tim Redaksi Website Prodi S1 Ekonomi Syariah Universitas Alma Ata)